PENASULTRA.COM, KONAWE UTARA – Puluhan jurnalis dari berbagai media massa harus menahan rasa kecewa. Pasalnya, para kuli tinta yang bertugas di Bumi Oheo tersebut dilarang meliput pelantikan 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 2 September 2019.
Saat para jurnalis hendak masuk ke ruangan paripurna pelantikan, tiba-tiba oknum polisi yang menjaga pintu masuk menutup pintu ruangan paripurna.
“Jangan dulu bang, kita jurnalis mau ambil gambar di dalam,” kata salah satu wartawan.
Bukannya membuka pintu, malah oknum tersebut menutup rapat akses masuk ruangan. Sempat sejumlah awak media mendorong pintu, namun tidak terbuka.
“Ini acara besar loh, masa kita dilarang liputan. Bayangkan pintu dari tadi kita dorong nda mau dibukakan,” kesal Jefri Ibnu, wartawan Zonasultra.com.
Kekecewaan juga diungkapkan wartawan Kendari Pos, Helmin. Kata dia, sepanjang pelantikan anggota DPRD Konawe Utara, baru kali ini wartawan dilarang masuk mengambil gambar.
“Hak-hak jurnalis kita yang dijamin oleh Undang-Undang telah direnggut oleh mereka. Apa yang mereka sembunyikan sehingga pelantikan ini kita harus dilarang masuk. Seharusnya teman-teman kepolisian paham tupoksinya wartawan. Jangan seenaknya tanpa ada penyampaian terlebih dahulu,” kecamnya.
Kecaman itu juga dilontarkan wartawan Berita Kota Kendari, Beli Sarman. Menurut dia, sangat ironis pihak kepolisian melakukan pelarangan masuk ke dalam paripurna.
“Sekretariat DPRD saja tidak melarang kita masuk liputan di dalam. Ini kok anggota kepolisian yang larang. Silahkan teman-teman melaksanakan tugasnya, tapi jangan halangi tugas jurnalis,” semprotnya.(a)
Penulis: Iwan
Editor: Ridho Achmed