PENASULTRA.COM, MUNA – Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 khususnya di menimbulkan banyak gejolak Kabuapten Muna. Konflik antar pendukung pasangan calon baik pendukung pasangan nomor urut 1 Rusman – Bahrun maupun pendukung pasangan nomor urut 2 Rajiun- Lapili pun tak terhindarkan.
Tingginya tensi politik menyebabkan beberapa titik di Kabupaten Muna menjadi rawan bahkan sudah saling menyerang antara kubuh sehingga memicu terjadinya konflik, hal ini dapat dilihat dengan terjadinya beberapa aksi yang dilakukan antara dua pendukung pasangan calon didepan Polres Muna untuk meminta keadilan.
Menanggapi hal itu, Yogi Mengko ketua divisi advokasi dan investigasi Gerakan Rakyat Sulawesi Tenggara (GERAK SULTRA) menilai Polres Muna sudah melakukan kerja dengan profesional untuk menangani masalah yang ada. Semua masalah telah direspon namun persoalan penangkapan yang telah melakukan tindakan pidana butuh proses penyelidikan untuk membutuhkan bukti-bukti yang ada sehingga kepolisian bisa bekerja secara profesional bukan tergesa-gesa dan tidak terkesan menjadi alat politik
Ia menilai bahwa sikap kepolisian polres muna terhadap pilkada sangat netral tidak memihak kepada siapapun.
“Jika ada yang bilang bahwa sikap kepolisian tidak netral tolong tunjukkan buktinya agar kita melaporkan sama-sama karena itu telah melanggar yang diatur dalam TAP MPR RI Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI-Polri khususnya Pasal 10 tentang Keikutsertaan Polri Dalam Penyelenggaraan Negara. Jka ada yang terbukti saya yakin institusi Polri tidak akan melindungi anggota yang melanggar dalam pilkada”, tegasnya.
Namun dalam pantauan kami selama ini bahwa sikap kepolisian polres Muna Sangat netral dan tidak memihak. “ungkapnya”
Ia juga meminta kepada seluruh pendukung pasangan calon untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan provokasi yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.(b)
Penulis: Sain