PENASULTRA.COM, WAKATOBI – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI bertindak. Tim akhirnya diturunkan ke SMAN 1 Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Kunjungan tersebut tak lain untuk menginvestigasi beredarnya video goyang erotis di tiang bendera yang dilakukan sejumlah siswa-siswi dalam perayaan kelulusan beberapa waktu lalu. Oleh sejumlah pihak, video tersebut dinilai telah mencederai dunia pendidikan.
“Kami diminta Menteri Pendidikan untuk menelusuri video tersebut. Sebagai generasi penerus mereka (pelaku) goyang erotik harus diselamatkan. Pihak sekolah telah menangani persoalan tersebut dan pelakunya juga sudah minta maaf kepada publik,” ungkap Nasrul Latif, Inspektorat Jenderal Kemendikbud saat berada di SMAN 1 Wangi-wangi, Selasa, 8 Mei 2018.
“Mereka mengaku joget itu dilakukan semata-mata meluapkan kegembiraan. Untuk pihak sekolah kami akan lakukan pembinaan secara profesional agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali,” tekan dia menambahkan.
Dalam investigasi yang dilakukan, pihak Kemendikbud menemukan sejak Februari 2017 SMAN 1 Wangi-wangi tidak memiliki guru bimbingan konseling. Menurutnya, hal ini bisa jadi salah satu faktor internal yang memicu penyimpangan perilaku siswa.
Terkait sanksi ke pihak sekolah, Kemendikbud akan menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Pendidikan Provinsi guna menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
“Peristiwa ini terjadi dalam lingkungan sekolah makanya pasti ada sanksi yang proporsional”, tegas Nasrul sembari berharap kejadian tersebut menjadi peristiwa pertama dan terakhir kali.
Untuk mengantisipasi kejadian tersebut berulang, pihak Inspektorat Jenderal Kemendikbud akan memberikan masukan terkait juknis perayaan kelulusan.(a)
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Ridho Achmed