PT BGM Belum Kantongi Rekomendasi Penggunaan Bahan Peledak dari DLH Konut

PENASULTRA COM, KONUT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Utara (Konut) belum mengeluarkan rekomendasi penggunaan bahan peledak (Handak) yang akan digunakan PT Barita Gracia Minerindo (BGM) untuk meledakkan gunung Batu Ulu Bandaeha, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konut.

Kepala DLH Konut, Muh Aidin mengatakan sesungguhnya PT BGM telah mengantongi izin penggunaan bahan peledak dari kepolisian serta izin lainnya.

“Sudah ada (izin) dari Polri. Oke lah sekarang sudah ada izin peledakannya dari kepolisian, tetapi kami dari DLH Konut belum mengeluarkan rekomendasi soal itu, “kata Muh Aidin, Rabu 27 Januari 2021.

Meski telah mengantongi izin dari polri, lanjut Mantan Dirut RSUD Kolaka Utara itu, penggunaan bahan tersebut belum dapat dilakukan sebelum ada kajian lingkungan dari instansinya.

“Makanya saya tahan, mau izin dari mana. Ini kan yang bertanggung jawab soal dampak lingkungan kan DLH Konut jadi kita berhak untuk menahan dulu,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut masih sementara dikaji oleh DLH Konut sebelum mengeluarkan rekomendasi penggunaan bahan peledak.

“Izin kelayakannya yang belum ada. Kemarin kita panggil pihak perusahaan untuk verifikasi dokumennya. Hari ini kita turun untuk verifikasi lapangan,” terangnya.

Lanjut Aidin, DLH akan mengkaji terkait tekhnis peledakan, dampak yang ditimbulkan, metode peledakan dan masih banyak yang dikaji.

“Kita harus kaji dulu baru bisa kita keluarkan rekomendasi. Nanti setelah ada rekomendasi baru digunakan itu (bahan peledak – red),” pungkasnya.

“Tinggal rekomendasi dari DLH tentang kelayakannya. Itu kita akan kaji secara tekhnis sebelum keluarkan rekomendasi,” tutupnya.

Penulis: Zakki