PENASULTRA.COM, KOLAKA – Sebanyak 155.193 surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka telah tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara, Kamis 24 Mei 2018 sekira pukul 21.30 Wita.
Ketua KPU Kolaka Nur Ali mengatakan jumlah itu sudah termasuk 2.000 surat suara untuk cadangan jika ada pemungutan suara ulang (PSU).
“Malam ini surat suara sudah kami terima dari pihak penyedia sebanyak 153.193 lembar plus 2.000 lembar surat suara untuk cadangan jika ada PSU,” ungkap Nur Ali kepada awak media usai menerima surat suara di kantor KPU Kolaka Jalan Pendidikan, Kamis 24 Mei 2018 malam.
Meski sudah diterima, keutuhan jumlah surat suara belum dilakukan pengecekan secara pasti. Kata Nur Ali, pengecekan baru akan dilakukan besoknya, Jumat 25 Mei 2018.
“Malam ini kami hanya terima secara resmi, besok baru dibuka dosnya dan dilakukan pengecekan. Kalau sudah sesuai maka selanjutnya akan disortir dan dilakukan pelipatan surat suara,” jelasnya.
Pantauan awak PENASULTRA.COM, pendistribusian surat suara diantar oleh kendaraan ekspedisi jenis Daihatzu Grand Max warna merah bernopol DD 8716 IH. Pengemudi mobil tersebut, Takdir mengaku mengantar surat suara dari Kelurahan Manggala, Kecamatan Dayak, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pengantaran dilakukan melalui jalur darat Sulsel-Sultra.
Saat ini, seluruh logistik surat suara telah disimpan di ruangan sekretaris KPU Kolaka yang dijaga pihak pengamanan dari Polres Kolaka.
Untuk diketahui, selain ketua dan komisioner KPU lainnya, penerimaan surat suara tersebut turut disaksikan Ketua Panwaslu Kolaka, Juhardin. Hadir pula Kabag Ops Polres Kolaka Kompol Taufik SB, Kasat Intelkam Iptu Joham Armando dan beberapa personel pengamanan kantor KPU Kolaka.
Petugas Penghubung/LO Paslon Bupati Ahmad Safei-Muhammad Jayadin, H Ismail Bella dan LO Paslon Asmani Arif-Syahrul Beddu, Muh. Nasir Adam juga turut menyaksikan.(b)
Penulis : Kaulia Akansoro
Editor: Ridho Achmed