Hal itu disampaikan ketua AP2R-Sultra saat melakukan aksi demontrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Rabu, 7 Desember 2022.
“Kami mendesak mendesak Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa pihak terkait”, tegas Alzin Parigi selaku Ketua Umum AP2R-Sultra dalam orasinya.
Setelah beberapa menit berorasi, pihak dari Kejati Sultra akhirnya keluar dan menemui masa aksi untuk berdiskusi dalam ruangan.
“Setelah kami berdiskusi dengan pihak Kejati terkait dengan beberapa tuntutan kami, pihak Kejati menerima laporan kami dan akan segera mengambil sikap terkait persoalan yang kami suarakan”, tutur Alzin.
Pihaknya juga mengancam jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada lagi titik terang , maka pada hari Senin 12 Desember 2020 pekan depan akan kembali menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.
Editor: La Ode Sari