Pena Hukum

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Ilegal Mining di Konut

37
×

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Ilegal Mining di Konut

Sebarkan artikel ini
Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra melakukan patroli ilegal mining di wilayah IUP PT Antam Tbk Blok Mandiodo. Foto: Istimewa

PENASULTRA.COM, KONUT – Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra kembali menindak pelaku ilegal mining di wilayah IUP PT Antam Tbk Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Penindakan terhadap pelaku ilegal mining itu dilakukan usai menggelar patroli di wilayah IUP PT Antam Tbk (eks PT Mughni) Desa Mandiodo Kecamatan Molawe Kabupaten Konawe Utara pada, Selasa, 30 Mei 2023 lalu.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis mengatakan bahwa dari hasil patroli tersebut pihaknya menemukan adanya aktivitas ilegal mining serta mengamankan 2 alat berat jenis excavator.

“Petugas telah mengamankan 2 alat berat jenis excavator dan ore nickel hasil dari penambangan ilegal”, kata Kompol Ronald Arron Maramis.

Selain mengamankan dua alat berat, penyidik Subdit IV Tipidter juga telah melakukan pemeriksaan saksi dan ahli.

“Dan per hari selasa tanggal 14 juni 2023 telah menetapkan 1 tersangka inisial JS”, tuturnya.(**)