PENASULTRA.COM, KENDARI – Sebagai wujud kepedulian terhadap pelaku usaha, Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tenggara (Kadin Sultra) memberikan bantuan dana terkait pembuatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Perorangan untuk para pelaku usaha Kepada Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Rabu, 1 November 2023.
Didampingi Kasubbid Pelayanan Hukum Umum, Ardhy Rahman dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin menerima bantuan dana yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Kadin Sultra, Sastra Alamsyah.
Dana bantuan tersebut sebagai wujud kepedulian Kadin terhadap para pelaku UMKM di Sultra untuk meningkatkan taraf usahanya menjadi Perseroan Perorangan. Dana ini akan digunakan sebagai dana bantuan pendaftaran PNBP perorangan bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan dan berlaku untuk 500 mahasiswa yang memiliki usaha serta pelaku usaha lainnya.
Jadi setiap mahasiswa yang memiliki usaha maupun pelaku usaha lainnya yang ingin mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan tidak perlu mengeluarkan biaya lagi atau “GRATIS”
“Harapannya dengan bantuan ini, bisa meningkatkan semangat bagi mahasiswa maupun pelaku usaha lainnya dalam mengembangkan usaha mereka menjadi lebih baik lagi”, ungkap Alamsyah dalam proses penyerahan dana bantuan
Kadiv Yankumham juga mewakili kakanwil mengapresiasi serta mengucapkan Terima kasih kepada Kadin Sultra karena telah peduli terhadap mahasiswa dan pelaku usaha untuk membangun usaha mereka sekaligus menjadi baru loncatan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Sulawesi Tenggara.**)