PENAFAKTUAL.COM, KONUT – Beberapa waktu lalu, Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti dugaan penambangan ilegal di Blok Marombo Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Kali ini, sorotan terkait dugaan aktivitas ilegall mining itu datang dari Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konut. Ketua P3D Konut, Jefri dalam keterangan tertulisnya menduga ada kesamaan dalam foto patroli ilegall mining pada bulan Desember dan Bulan Mei 2023 lalu.
“Ini hanya dugaan yah, tapi biar publik yang nilai, apakah itu foto Patroli bulan 5 (lima) dan itu bisa kita cek dipemberitaan yang beredar sebelumnya,” ujar Jefri, Sabtu, 30 Desember 2023.
Jefri yang juga putra daerah Konut ini mengungkapkan bahwa dalam foto pemberitaan pada bulan Mei dan Desember 2023 diduga memiliki kesamaan.
“Dari foto yang beredar dipemberitaan media itu ada kesamaan, foto kapal dibelakangnya diduga tidak bergerak, dan foto pakaian yang digunakan personil yang melakukan patroli illegal mining pada bulan Mei dan Desember itu juga kami duga sama,” ungkap Kepala Bidang Hukum Asosiasi Penambang Lokal Konawe Utara (APLKU) itu.
Selain itu, pihaknya membeberkan bahwa jika memang benar ada patroli illegal mining, kenapa Polres Konut tidak langsung ke titik koordinat ada dugaan penambangan ilegal.
“Itu kan jelas seperti data yang kami lampirkan pada beberapa media, lengkap dengan koordinatnya, kenapa pihak Polres Konut yang melakukan patroli tidak berfoto-foto disana, ada apa sebenarnya?,” bebernya.
Berdasarkan hal tersebut pihaknya mempertanyakan keseriusan Polres Konut dalam menindak dugaan penambangan ilegal di Blok Marombo, Konut.
“Sejauh ini kami masih berharap besar dengan kinerja Kapolres Konut yang juga mantan Kasubdit Tipidter, kami yakin dan percaya bahwa seperti sebelumnya saat ia menjabat Kasubdit Tipidter ia tak pandang bulu dalam menindak para penambang Ilegal,” tuturnya.
Padahal, kata Jefiri, dugaan illegal mining masih terjadi di Blok Marombo, Konut.
“Kami duga aktivitas illegal mining masih terjadi di Blok Marombo, Konut, dan kami perusahaan yang diduga beraktivitas ilegal diantaranya PT Kosindo dan PT BMI,” ungkapnya.
“PT Kosindo ini kami duga sudah sekitar 5 (lima) bulan ini beraktivitas, dan PT BMI ini kami duga seakan kebal hukum karena sebelumnya pernah di Police Line namun tetap kembali beraktivitas,” tandasnya.
Sementara itu sebelumnya berdasarkan keterangan resmi yang diterim media ini, Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo mengatakan hasil dari patroli tersebut ia menyebut tidak ada ditemukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan Blok Marombo.
“Kami menerima laporan masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan ilegal. Kami turun ke seluruh titik lokasi yang ada di Marombo dan Langgikima, tidak ada ditemukan aktivitas lagi. Saat ini kondisinya sudah kosong dan sisa-sisa bukaan lama bekas pertambangan,” ujar Priyo 11 Desember 2023 lalu.
Mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra itu mengungkapkan, pihaknya telah menugaskan personelnya untuk intens melakukan pengawasan dan patroli di kawasan pertambangan yang ada di Langgikima dan Marombo.
“Untuk memastikan tidak ada lagi yang melakukan penambangan ilegal, saya sudah perintahkan personel intens patroli di kawasan tersebut,” ucapnya.**)