PENASULTRA.COM, KOLAKA – Pulau Laburoko, sebuah permata kecil di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menjadi sorotan publik karena dugaan aktivitas penambangan nikel yang mengancam ekosistem lautnya. Sebuah video berdurasi 39 detik yang diunggah akun Instagram @suarahijausultra menampilkan kerusakan lingkungan di pulau tersebut, yang diduga akibat aktivitas pertambangan.
Pulau Laburoko, yang memiliki luas 42 hektare, merupakan salah satu penyangga ekosistem laut dan ruang hidup bagi nelayan setempat. Namun, aktivitas penambangan nikel di pulau ini telah menggerus daratan pulau secara bertahap, menghilangkan vegetasi, dan mengalirkan sedimen tambang ke laut, sehingga merusak terumbu karang dan menurunkan hasil tangkapan nelayan.
“Tanah dikupas, vegetasi hilang, dan sedimen tambang mengalir ke laut. Air yang dulu jernih berubah keruh, merusak terumbu karang dan menurunkan hasil tangkapan nelayan,” demikian kutipan narasi dalam unggahan tersebut.
Video tersebut telah menuai respons dari warganet, khususnya masyarakat Sulawesi Tenggara, yang menyoroti dampak lingkungan di pulau kecil itu. Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, di Pulau Laburoko sebelumnya pernah diterbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada PT Duta Indonusa (DI) pada tahun 2010, yang berakhir pada April 2020.
Belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas penambangan terbaru di lokasi tersebut. Awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.(red)












