Pena Daerah

Dirut PT Almharig: Siap Jalankan Arahan DPRD Sultra, Longsor Kabaena Force Majeure

5
×

Dirut PT Almharig: Siap Jalankan Arahan DPRD Sultra, Longsor Kabaena Force Majeure

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Direktur PT Almaharig, Basmala Septian Jaya, menegaskan pihak perusahaan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan longsor yang terjadi di wilayah operasional perusahaan.

Dalam keterangannya usai RDP, Basmala menyampaikan bahwa dari hasil pertemuan tersebut akan dilakukan sejumlah langkah lanjutan, termasuk peninjauan lapangan oleh tim terpadu yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Inspektur Tambang selaku pihak pengawas.

“Dari hasil RDP tadi sudah memunculkan beberapa langkah dan pertemuan lanjutan. Salah satunya nanti akan turun tim terpadu dari Dinas Lingkungan Hidup maupun Inspektur Tambang selaku pengawas kami. Apapun arahan dari hasil turun lapangan nanti, perusahaan pasti mengikuti,” ujar Basamala saat ditemui Awak Media di Ruang Rapar RDP, Senin, 27 April 2026.

Ia menegaskan bahwa sebagai perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), PT Almaharig tetap berkomitmen menjalankan seluruh aturan yang berlaku.

“Namanya perusahaan tentu punya aturan, dan Alhamdulillah sampai saat ini aturan itu kami jalankan,” katanya.

Terkait peristiwa longsor, Basmala menyebut kondisi tersebut merupakan keadaan memaksa atau force majeure yang tidak diinginkan oleh siapa pun, baik masyarakat maupun pihak perusahaan.

“Tanah longsor ini salah satu bentuk force majeure, keadaan memaksa. Tidak ada yang menginginkan itu terjadi, baik masyarakat maupun perusahaan,” jelasnya.

Meski demikian, ia memastikan perusahaan tetap siap bertanggung jawab serta mendampingi proses penanganan sesuai rekomendasi hasil RDP.

“Apapun langkah-langkah dari rekomendasi hasil RDP hari ini, perusahaan siap mendampingi dan melakukan itu semua,” tambahnya.

Basmala juga mengungkapkan bahwa pihak perusahaan sebenarnya telah beberapa kali berupaya melakukan penanganan dan penataan di lokasi terdampak. Namun, upaya tersebut disebut sempat mengalami hambatan di lapangan.

“Perusahaan tidak ingin menyudutkan salah satu pihak. Justru yang kami minta dalam rapat tadi adalah bantu kami, dampingi kami untuk melakukan perbaikan. Karena penanganan harus dilakukan secepatnya,” ungkapnya.

Menurutnya, apabila penanganan terlambat dilakukan sambil menunggu tim terpadu turun, maka dikhawatirkan terjadi longsor susulan yang bisa memperburuk kondisi.

Dalam penjelasannya, Basmala juga mengaku alat berat perusahaan sempat dihalangi saat hendak melakukan penataan di lokasi longsor pada 14 April lalu.

“Saya memaksa alat untuk ke lokasi guna melakukan penataan, tetapi dihalangi dan diusir untuk kembali ke lokasi tambang,” katanya.

Ia menyebut kejadian tersebut tidak hanya terjadi satu kali. Bahkan perusahaan mengaku sempat melakukan koordinasi dengan kepala desa dan kepala dusun untuk melakukan penanganan selama beberapa hari.

“Kami sempat melakukan penanganan sekitar tiga hari, dari tanggal 27 sampai 30 maret. Setelah itu penataan masih berlangsung, tetapi kembali dihentikan oleh kelompok masyarakat,” jelasnya.

Basmala menegaskan kelompok yang dimaksud bukan berasal dari unsur pemerintah desa, melainkan oknum masyarakat tertentu yang identitas maupun kepentingannya belum diketahui secara pasti.

“Ini bukan pemerintah desa. Ini kelompok-kelompok masyarakat yang kami juga tidak tahu atas suruhan atau perintah siapa,” ujarnya.

Ia menduga terdapat oknum tertentu yang mencoba membentuk opini seolah-olah PT Almaharig tidak mau bertanggung jawab terhadap kejadian tersebut.

“Padahal kami siap bertanggung jawab. Justru selama ini kami terus berupaya melakukan langkah-langkah penanganan secara mandiri,” tutupnya.(red)