Pena Hukum

Wawan Kusnadi Polisikan Akun Konsel Update Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

0
×

Wawan Kusnadi Polisikan Akun Konsel Update Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
Wawan Kusnadi melaporkan akun Facebook Konsel Update ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara soal dugaan pelanggaran UU ITE. Foto: Istimewa

PKENDARI – Wawan Kusnadi resmi melaporkan akun Facebook Konsel Update ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dibuat langsung di Mapolda Sultra pada Senin, 28 September 2025.

Pelaporan ini buntut dari viralnya video di media sosial Facebook melalui akun Konsel Update dengan tautan https://www.facebook.com/share/r/1QCAdwa8eh/ yang dinilai merugikan dan mencemarkan nama baiknya.

Dalam video yang beredar tersebut, Wawan Kusnadi dituding melakukan dugaan penipuan akibat memutuskan kontrak pendampingan terhadap konsumen yang mengalami kendala tunggakan pembayaran kredit kendaraan.

Wawan membantah tudingan tersebut dan menilai penyebaran video oleh akun Facebook Konsel Update telah menimbulkan komentar miring dan merusak reputasinya.

“Saya laporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE, terkait penyeberluasan video yang menyebabkan nama saya tercemar serta mengandung unsur fitnah”, ujar Wawan Kusnadi.

Wawan menegaskan yang dilaporkan bukan hanya akun Facebook Konsel Update selaku pengunggah video, namun termasuk oknum LSM yang ada dalam video, serta akun-akun yang ikut menyebarkan dan memberikan komentar miring.

Laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh pihak Ditreskrimsus Polda Sultra. Sebagai bukti, Wawan Kusnadi telah mengantongi surat tanda terima pengaduan dari petugas kepolisian.

“Harapan saya pihak kepolisian Polda Sultra secepatnya mengatensi laporan saya dan memanggil oknum tersebut dan mempertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(red)