PENASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) Sultra lakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sultra.
Dalam tuntutannya, GPMI desak agar aktivitas penbangan PT Adhi Kartiko Pratama (AKP) yang berlokasi di Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut) dihentikan.
Koordinator lapangan, Sawaluddin menduga aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT AKP diduga ilegal. Pasalnya, IUP-OP PT AKP telah dicabut berdasarkan putusan PTUN Kendari nomor 12/G/2018/PTUN.Kendari tertanggal 6 Juni 2018 yang berisi tentang penundaan keputusan Bupati Konut Nomor 704 tahun 2010 tentang pemberian IUP-OP PT AKP.
“Pengelolaan pertambangan tidak boleh sewenang-wenang dan sesuka perusahaan itu sendiri, tetapi harus memperhatikan kaidah dan rambu-rambu yang telah ditetapkan negara,” kata Sawaluddin dalam orasinya di Polda Sultra, Selasa 28 Agustus 2018.
Para mahasiswa juga meminta Pj Gubernur Sultra untuk segera menghentikan aktivitas ilegal PT AKP sesuai dengan hak dan tugasnya sebagai Gubernur sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang.
“Kami mengecam dan mengutuk PT AKP yang telah mengolok-ngolok UU dan peraturan-peraturan yang ada,” tandasnya.
Usai melakukan unjuk rasa di Polda Sultra, para mahasiswa selanjutnya mengunjungi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra dan DPRD Sultra untuk mendesak aktivitas ilegal PT AKP dihentikan.(b)
Penulis: La Ode Muh. Faisal
Editor: La Basisa