Sosialisasi Jati Nuklir oleh PT Sele Raya Agri Ditolak Warga

PENASULTRA.COM, MUNA BARAT – Warga Kecamatan Napanokusambi Kabupaten Muna Barat, menolak kehadiran PT Sele Raya Agri (SRA) untuk mengelola lahan warga dan kawasan APL lainnya di wilayah ini.

Tokoh Pemuda Napanokusambi La Ode Alwi mengatakan, kehadiran perusahaan ini akan merugikan masyarakat Napanokusambi. Pasalnya, perusahaan ini akan menguasai lahan masyarakat dan kawasan APL yang biasa digunakan para petani untuk bercocok tanam. Selain itu aktifitas PT SRA dalam penanaman Jati Nuklir pada ribuan lahan di Napanokusambi dinilai tidak akan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Jika perusahaan ini menguasai lahan dan kawasan APL di Napanokusambi, maka para petani akan kesulitan menemukan lahan untuk bercocok tanam,” ungkap La Ode Alwi, Jumat 5 Oktober 2018.

Selain itu, prospek ekonomi yang ditawarkan perusahaan pada petani Napanokusambi juga dinilai tidak rasional. Bahkan terkesan warga pemilik lahan hanya akan dieksploitasi tenaganya untuk mengolah lahan ribuan hektar tersebut.

“Penolakan warga ini sudah harga mati. Kami tak mau dibodohi,” tegas Alwi.

Selain warga Napanokusambi, Mubar, sosialisasi jati nuklir PT Sele Raya Agri di Kecamatan Napabalano juga ditolak warga.

Informasi yang dihimpun PENASULTRA.COM, PT Sele Raya Agri sudah mengantongi Izin Usaha Perkebunan jati nuklir dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Dan sudah mengantongi rekomendasi Gubernur Sultra pada 15 Oktober 2012. Dengan luas areal 18.980 hektar yang tersebar pada lima blok yakni, Tampo, Pentiro, Umba, Lahaji dan Buton. Namun investasi ini bakal kandas karena masifnya penolakan warga.

Namun sampai berita ini diterbitkan pihak PT Sele Raya Agri belum berhasil dikonfirmasi.(b)

Penulis: La Ode Arfa
Editor: Yeni Marinda