PENASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan mahasiswa asal Kabupaten Wakatobi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Wakatobi (AMP-W) meminta Gubernur Sultra, Ali Mazi agar memecat Sekretaris Dewan (Sekwan) Wakatobi karena dinilai perlambat proses PAW tujuh Anggota Legislatif (Aleg).
“Terindikasi adanya penyelewengan yang dilakukan Pemerintah Daerah Wakatobi yang salah satunya Sekwan telah menghambat proses PAW anggota DPRD,” ungkap La Ode Salama, Korlap AMP-W dalam orasinya saat aksi demonstrasi di Kantor Gunernur Sulawesi Tenggara, Jumat 30 November 2018.
Selain itu, pihaknya menilai Sekwan Wakatobi tidak mengindahkan Surat Edaran Mendagri Nomor 160/6324/OTDA perihal pemberhentian anggota DPRD yang mencalonkan diri dari Parpol berbeda dengan Parpol yang diwakili.
“Gubernur Sultra agar memecat Sekwan Kabupaten Wakatobi yang tidak mengindahkan Surat Edaran Mendagri,” tuturnya.
Selain mengadu ke gubernur, AMP-W juga mengadu ke Bawaslu Sultra terkait dugaan adanya pelanggaran administrasi dalam penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Aleg Wakatobi periode 2019-2024.
Sampai saat ini, kata Salama, sebanyak tujuh Aleg Wakatobi yang mengundurkan diri belum mengantongi SK pemberhentian secara resmi. Selain itu, ketujuh Aleg itu juga masih aktif berkantor.
“Kami juga meminta Bawaslu provinsi untuk melakukan tindakan atau mendiskualifikasi tujuh orang Calon Anggota DPRD Wakatobi yang tidak memenuhi syarat,” pungkasnya.(b)
Penulis: La Ode Muh. Faisal
Editor: Ridho Achmed