PENASULTRA.COM, MUNA – Ketua Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum (KMPH) Sultra Muhamad Amir Saban menuding telah terjadi kejanggalan dan rekayasa dalam perengkingan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Muna.
Menurut Amir, pengumuman yang diumumkan panitia seleksi daerah (Panselda) tidak sesuai hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) secara transparan berdasarkan format panitia seleksi nasional (Panselnas) sebagaimana dilakukan daerah-daerah lain.
“Mestinya pengumuman TKD itu memuat secara rinci berdasarkan, unit kerja, formasi, jabatan, pendidikan, nilai dan status. Ini panselda Muna malah yang diumumkan hanyalah hasil editan berdasarkan abjad yang cuma menampilkan nilai SKD dan jalur formasix saja,” tegas Amir, Senin 3 November 2018.
Amir mengungkapkan, pihaknya menemukan ada beberapa peserta CPNS yang nilainya sudah diutak atik alias dikurangi. Bahkan skornya ditambahkan.
“Saya menilai hasil pengumuman tersebut penuh dengan rekayasa dan tidak lagi dijamin kemurniaannya,” pungkasnya.(b)
Penulis: Sudirman Behima
Editor: La Basisa