PENASULTRA.COM, MUNA – Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Sulawesi Tenggara (Sultra), menduga pengumuman hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Muna pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sarat kecurangan. Pasalnya, format yang diumumkan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) sangat berbeda dengan pengumuman di daerah lain.
“Selain dugaan kecurangan, ada tiga kejanggalan selama proses SKD berlangsung dan ini sangat merugikan para peserta seleksi CPNS,” kata Koordinator Gerak Sultra, Nur Arduk, Selasa 4 Desember 2018.
Arduk menyebut, kejanggalan pertama terjadi saat test berlangsung, terjadi pemadaman listrik. Padahal, sebelumnya Panselda sudah menggaransikan bahwa selama proses test berjalan tidak akan ada kendala.
“Tentu peserta dirugikan karena sudah ada beberapa soal yang dijawab. Tetapi jawaban itu langsung terhapus. Peserta harus kembali memulai dari awal lagi. Sementara waktunya tetap berjalan normal. Jadi hak mendapatkan waktu yang sama dengn peserta lain sudah tidak ada lagi,” beber Arduk.
Kemudian, kejanggalan kedua, Panselda tidak menyediakan layar utama untuk mencantumkan hasil peserta tes. Menurut Arduk, layar tersebut harus ada, sebab menjadi bukti bagi para peserta yang sedang mengikuti tes didalam ruangan dan hasil itu juga bisa disaksikan oleh pihak yang ada diluar.
Kejanggalan ketiga dari hasil temuan Gerak Sultra adalah adanya panitia yang mengarahkan untuk mengubah jawaban saat pengisian.
“Kami menemukan panitia mondar-mandir saat peserta melakukan pengisian jawaban pada tahapan SKD. Ini sangat aneh bin ajaib. Tidak hanya mengarahkan perubahan jawaban. Panselda juga mengganggu konsentrasi para peserta,” tudingnya.
Dari tiga kejanggalan yang ditemukan, Arduk meminta panitia bertanggung jawab. Karena banyak peserta yang telah dirugikan.
“Bupati Muna harus memberi sanksi kepada oknum Panselda. Jika dia pejabat, pecat dari jabatan itu. Sebab terkesan ada permainan,” ungkapnya.
Selain itu, Arduk juga meminta agar Panselda membuka hasil SKD sesungguhnya sesuai hasil yang diumumkan Badan Kepegawaian Negera (BKN) pusat.
“Kami meminta panitia pusat supaya mengambil alih seluruh tahapan selanjutnya. Termasuk mengumumkan kembali hasil SKD di Muna sesuai dengan hasil yang sebenar-benarnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tukasnya.(a)
Penulis: Sudirman Behima
Editor: La Basisa