PENASULTRA.COM, BOMBANA – Nelayan Desa Pongkalaro Kecamatan Kabaena Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara mengeluhkan adanya nelayan pengguna bom ikan.
“Kami heran sebenarnya, apakah memang mereka itu diperbolehkan menangkap ikan dengan bahan peledak. Soalnya dari dulu sampai hari ini yang sering bunyi bunyi bom di laut itu tiada lain pasti kelakuan nelayan nakal dari luar desa Pongkalaero,” ungkap nelayan Kabaena Selatan Alirman (38) saat mendatangi Polsek Kabaena bersama rekan rekannya Kamis, 6 Desember 2018.
Alirman mengungkapkan bahwa aktifitas nelayan menangkap ikan dengan menggunakan bom itu merupakan perbuatan melawan hukum karena dapat merusak habitat terumbu karang dan mengancam populasi ikan. Ia mengharapkan aparat kepolisian tegas menindak kejahatan ini.
“Tak masalah jika mau cari ikan dimana pun. Tapi kenapa harus pake bom, bius dan alat kompresor, karena itu merusak karang juga tumbuhan lain di wilayah laut desa kami,” kesalnya.
Nelayan Pongkalaero lainnya, Haeru (42) menambahkan bahwa saat melaut diperairan Pongkalaero, ia sering menemukan belayan lain dari luar desanya menggunakan bom ikan.
“Saya pun menegurnya untuk tidak menangkap ikan di perairan Desa Pongkalaero. Karena itu membahayakan lingkungan dan habitat ikan,” ucapnya.
Menanggapi aduan para nelayan ini, Polsek Kabaena berjanji akan menindak tegas nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan bom atau bahan peledak lainnya.
“Saya tidak akan segan segan menangkap nelayan di wilayahnya jika mengetahui atau mendengar ada yang menangkap ikan dengan cara ilegal,” tegas Brigadir Ilhamrund Babinkamtimas Kabaena.(b)
Penulis: Zulkarnain
Editor: Kasmilahi