Ada Dugaan Mark Up, POROS MUDA Desak Reskrimsus Polda Sultra Segera Periksa Dinas Perumahan Konsel

Pena Hukum1,555 views

PENASULTRA.COM, KONSEL – Organisasi POROS MUDA Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Reskrimsus Polda Sultra untuk mengusut adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Hal itu disampaikan oleh Wasekjen POROS MUDA Sultra, Ricky Suratno Lababa. Menurut Ricky pekerjaan pembangunan rehab dan pembangunan baru rumah tidak layak huni di Konsel diduga banyak terjadi mark up.

“Kami sudah cek beberapa item pekerjaan pembangunan diberbagai kecamatan, hasilnya sangat parah”, kata Ricky kepada awak media ini, Kamis, 11 Februari 2021.

Untuk itu, ia berharap pihak Reskrimsus Polda Sultra segera melakukan penyelidikan dan penyidikan di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Konsel agar segera ada kejelasan terkait kasus tersebut.

Kata Ricky, persoalan ini sudah dilaporkan ke Polda Sultra sejak 18 Desember 2020 lalu. Namun, hingga saat ini belum ada informasi mengenai perkembangan kasus tersebut.

Ricky menambahkan bahwa dirinya sudah mengumpulkan bukti-bukti terkait adanya dugaan korupsi di dinas Perumahan dan kawasan  Pemukiman Kabupaten Konsel itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Konsel, Indra Rusdin saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan bahwa saat ini BPK sedang melakukan pemeriksaan.

“Tidak perlu menduga-duga, tunggu saja pemeriksaan BPK yang saat ini tengah berjalan, yang akurat hasilnya karena mereka tim auditor ahli, dari pada mendengarkan informasi yang hanya berdasarkan asumsi-asumsi”, ungkapnya.

Penulis: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *