PENASULTRA.COM, KONAWE SELATAN – Sebagai upaya untuk mencegah wabah Covid-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan agar pihak sekolah meminta siswanya untuk belajar di rumah dengan metode pembelajaran secara daring. Kebijakan tersebut mulai diterapkan di setiap sekolah, salah satunya SDN 1 Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala SDN 1 Ranomeeto Samad, S. Pd mengatakan bahwa pembelajaran sistem daring ini diterapkan pada setiap kelas, mulai dari kelas I sampai kelas VI.
Untuk mendukung penerapan sistem pembelajaran di rumah melalui pembelajaran sistem daring tersebut, pihak sekolah telah menyiapkan buku paket dan Lembar Kerja Siswa (LKS). Setiap guru juga diberikan paket data.
“Untuk memudahkan para guru dalam penerapan sistem daring ini, pihak Sekolah juga menyiapkan Pulsa paket pada semua guru yang anggarannya bersumber dari dana BOS” Jelas Asmad, Selasa, 5 Mei 2020.
Lebih lanjut Asmad menjelaskan penerapan sistem pembelajaran daring ini merupakan alternatif dari pembelajaran secara tatap muka. Hal ini dilakukan untuk menghindari bahaya penyebaran virus Corona.
“Setiap guru atau wali kelas membuka Zoom atau class room. Kepala sekolah memantau pelaksanaan PBM setiap hari. Setiap wali kelas atau guru nantinya akan membuat laporan pada kepala sekolah Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tugas mengajar selama pandemi covid-19”, pungkasnya.
Asmad juga mengajak kepada semua orangtua siswa agar memberikan dukungan kepada putra putrinya dalam mengikuti proses pembelajaran daring ini.
Penulis: Asrin