Aksi Bejat Ayah di Konawe Tega Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

Pena Hukum391 views

PENASULTRA.COM, KONAWE  – Seorang ayah berinisial ZA (51) ditangkap Kepolisian Resort (Polres) Konawe, setelah diketahui menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur.

Kapolsek Bondoala Iptu Kadek Sujayana mengatakan ZA (51) diamankan setelah keluarga korban melaporkan tentang dugaan tindak pidana  pencabulan terhadap anak dibawah umur itu ke pihak kepolisian.

“Mendengar laporan itu pihak kami lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Minggu tanggal 03 Juli 2022. Kami menangkap di rumahnya,” jelas Kadek melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 5 Juli 2022.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, peristiwa dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur itu terjadi pada Jumat, 1 Juli 2022 sekitar pukul 12.00 Wita di Kabupaten Konawe.

Menurut pengakuan korban melalui tantenya bahwa saat itu korban sedang tidur siang. Tiba-tiba korban merasa ada tangan yang meraba bagian alat vitalnya hingga terbangun dan kaget.

“Saat itu pelaku berusaha melepaskan pakaian korban dan saat itu juga korban melakukan perlawanan,” kata Iptu Kadek Sujayana.

Saat melakukan perlawanan, lanjut Iptu Kadek Sujayana, pelaku yang merupakan ayah dari korban kemudian mengancam akan membunuhnya jika tidak melayani aksi bejatnya.

Editor: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *