PENASULTRA.COM, KENDARI – Aliansi Masyarakat Sipil Sulawesi Tenggara (Sultra) keluarkan penyataan keras terkait tindak kekerasan aparat Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) terhadap massa yang berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sultra, Rabu 6 Maret lalu.
Pernyataan itu dilontarkan saat memperingati Hari Perempuan Sedunia atau International Women’s Day (IWD) di Kendari, Jumat 8 Maret 2019.
Melalui juru bicaranya, Wa Ode Surti Ningsi dengan tegas meminta Gubernur Sultra, Ali Mazi untuk memecat Kepala Sat Pol PPP Sultra dan menindak tegas anggota yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa dan masyarakat Konawe Kepulauan (Konkep).
Selain itu, Aliansi Masyarakat Sipil Sultra juga meminta Ali Mazi segera mencabut izin 15 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Konkep untuk kemudian mengembangkan pulau Wawonii berdasarkan potensi sumber daya alam yang dimiliki.
“Serta menuangkan agenda Reforma Agraria dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023,” kata Surti.
Di kesempatan itu pula, Ketua Badan Eksekutif Komunitas Solidaritas Perempuan Kendari ini mendesak Kapolda Sultra memproses dan menindak tegas sejumlah aparat Kepolisian yang terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap massa aksi.
Sekedar diketahui, dalam memperingati IWD sejumlah organisasi turut bergabung dalam aliansi ini. Di antaranya, Aliansi Perempuan (Alpen) Sultra, Solidaritas Perempuan (SP) Kendari, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sultra, Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Sultra, Komnas Desa, LPM Equator, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Serikat Tani Konawe Selatan (STKS), dan SARINAH-GMNI.(b)
Penulis: Luthfi Badiul Oktaviya
Editor: Sal