PENASULTRA.COM, PULAU TALIABU – Kepala Desa (Kades) Loseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Harmono Layai mengucapkan selamat atas kemenangan pasangan nomor urut 2 H Aliong Mus – Ramli dalam perhelatan Pilkada Pulau Taliabu 2020.
Diketahui, pasangan Aliong Mus – Ramli meraih perolehan suara sebanyak 17.491 suara, sedangkan perolehan suara pasangan nomor urut 1 Muhammad Muhaimin Syarif dan Syafrudin Mohalisi (MS-SM) sebanyak 15.750 suara sehingga selisi perolehan suara adalah 1.741 atau 5,24 persen.
Meski pasangan Muhammad Muhaimin Syarif dan Syafrudin Mohalisi (MS-SM) sempat mengadukan perselisihan hasil Pilkada tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun MK tidak dapat menerima permohonan yang diajukan itu karena selisi perolehan suara Pemohon dengan peraih suara terbanyak melebihi persentase sebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal 158 ayat (2) huruf a UU Nomor 10 Tahun 2016.
Dengan demikian, pasangan Aliong Mus – Ramli tetap melenggang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu pada periode ke dua masa bakti 2021/2026.
“Selamat dan Sukses atas terpilihnya kembali pasangan Aliong Mus – Ramli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu pada periode ke dua”, ucap Harmono Layai, Kamis, 18 Februari 2021.
Dengan terpilihnya kembali pasangan H Aliong Mus – Ramli ini, diharapkan dapat melanjutkan pembangunan di Pulau Taliabu.
“Semoga dapat melanjutkan pembangunan yang lebih baik lagi demi mewujudkan kesejahteraan rakyat”, ucapnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat Desa Maluli agar tetap kompak dan solid dalam mendukung setiap program pemerintah guna mewujudkan kesejahteraan rakyat.
“Mari kita bersatu kembali “Hemu sia sia dufu” (Bersatu kita maju) agar daerah kita bisa lebih baik dan lebih maju lagi ke depannya”, tutupnya.
Penulis: Tim Redaksi