LKBHMI Bakal Demo di Kementerian ESDM Tuntut Pencabutan IUP PT Paramita dan Manunggal

PENASULTRA.COM, JAKARTA – Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) PB HMI bakal menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI pada Kamis 16 Mei 2019.

Dalam aksinya nanti, LKBHMI menuntut pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT Paramita Persada Tama (PPT) dan PT Manunggal Sarana Surya Pratama (MSSP) karena diduga telah melakukan illegal mining.

“Hari ini kami juga telah melayangkan surat pengaduan di tiga instansi, yakni Mabes Polri, KPK RI, serta di Kementrian ESDM. Kami meminta apa yang menjadi aduan kami dapat diproses,” tegas Sekretaris Direktur Bakornas LKBHMI, La Ode Erlan, Senin 14 Mei 2019.

Sebelumnya, Dinas ESDM Sultra melalui Kasie Pemetaan dan Pemberian IUP Mineral Logam dan Batubara, Nining Rahmatia menyatakan, sampai saat ini dokumen RKAB PT Paramita dan PT Manunggal tahun 2019 yang diusulkan sejak November 2018 lalu belum disetujui.

Bukti pengaduan Bakornas LKBHMI di KPK RI. FOTO: Istimewa

Alasannya, kedua perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Desa Boedingi dan Boenaga, Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep), Kabupaten Konawe Utara (Konut) tersebut hingga saat ini belum juga memenuhi kewajibannya berkaitan dengan kebutuhan sarana penunjang berupa jeti atau pelabuhan pemuatan ore nikel sebagaimana yang diatur dalam Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2018 tentang tata cara pemberian wilayah, perizinan dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

Parahnya lagi, selain tidak adanya sarana penunjang dan kerja sama dengan pemilik IUP lain dimana jeti mereka berada, kata Nining, PT PPT juga diketahui membangun jeti di luar dari titik koordinat yang sudah diberikan oleh Kementerian Perhubungan. Hal itu diperkuat dengan adanya temuan tim monitoring dan evaluasi Dishub Sultra dilapangan.

“Itulah makanya kenapa RKAB PT Paramita tahun 2019 sampai hari ini belum juga disetujui,” tekan Nining kepada media ini beberapa waktu lalu.(b)

Penulis: Ridho Achmed