Padi, Rawa dan Masa Depan Pangan Nusantara

Oleh: Vina Novianti

Adakah di antara kita yang dalam kesehariannya sama sekali tidak mengonsumsi nasi? Rasanya hampir sebagian besar penduduk Indonesia bahkan dunia saat ini mayoritas masih menjadikan nasi sebagai makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari. Bahkan ada istilah bagi sebagian orang yang mengatakan “Belum kenyang rasanya jika belum makan nasi”. Walaupun sebenarnya telah mengonsumsi mie, roti, atau jenis makanan lain yang juga mengandung karbohidrat.

Dibalik butiran beras yang kita masak hingga nasi yang kita konsumsi, terdapat sosok tanaman jenis rerumputan (Poaceae) yang seringkali terlupakan jasanya. Sosok itu ialah “Padi”, tampak sederhana namun kontribusinya amat vital dalam ketersediaan beras (nasi) sebagai makanan pokok bagi jutaan manusia di bumi.

Pertanian Indonesia

Seiring bertambahnya jumlah penduduk diikuti dengan pembangunan berbagai infrastruktur serta terus meningkatnya kebutuhan akan lahan perumahan, menjadikan luas areal lahan persawahan menjadi semakin terbatas. Hal ini tentu berdampak pada menurunnya produktivitas padi Nasional.

Saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Pertanian mulai melihat potensi dari ‘lahan tidur’ ̶ lahan rawa ̶ sebagai alternatif bagi masalah keterbatasan lahan pertanian di areal persawahan. Salah satu program yang digalakkan ialah ekstensifikasi tanam dengan memanfaatkan lahan suboptimal sebagai areal produksi padi. Melalui program ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi guna meningkatkan produktivitas padi Nasional.

Kementerian Pertanian menaksirkan bahwa luas lahan suboptimal (termasuk didalamnya lahan rawa) di Indonesia yang sesuai untuk pertanian mencapai 91,9 juta hektar. Sementara itu, Indonesia memiliki lahan rawa seluas 34,1 juta hektar yang terdiri dari lahan rawa lebak dan rawa pasang surut yang tersebar Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

Berdasarkan total luas lahan tersebut, optimalisasi lahan rawa (terutama lahan rawa pasang surut) sebagai lumbung padi Nasional menjadi salah satu target Pemerintah Indonesia guna mencapai swasembada pangan demi ketahanan pangan Nasional.

Potensi Lahan Rawa

Lahan rawa pasang surut merupakan salah satu jenis lahan rawa yang berpotensi cukup besar dalam pengembangan di bidang pertanian khususnya untuk produksi tanaman padi.

Luas lahan ini di Indonesia diperkirakan mencapai 20,11 juta hektar, sekitar 9,53 juta hektar di antaranya berpotensi sebagai areal pertanian, sudah direklamasi sekitar 4,186 juta hektar sehingga diperkirakan masih tersedia 5,344 juta hektar yang bisa dimanfaatkan menjadi areal pertanian, sedangkan dari 4.186 juta hektar yang telah direklamasi juga belum dimanfaatkan secara maksimal.

Sebagai salah satu jenis lahan suboptimal, memanfaatkan lahan rawa pasang surut di bidang pertanian tidak semudah memanfaatkan lahan-lahan subur di areal persawahan irigasi yang selama ini banyak dikelola untuk usaha pertanian karena lahan rawa pasang surut memiliki karakteristik khusus yaitu sistem pengairan yang mengandalkan pasang surutnya air, kurangnya hara, genangan yang dalam, pH tanah yang sangat masam (pH < 4) serta adanya lapisan pirit (FeS2) yang dapat menimbulkan keracunan besi ‘iron toxicity’ akibat akumulasi kandungan besi (Fe2+) yang tinggi.

Berbagai karakteristik lahan rawa pasang surut tersebut dapat menimbulkan kendala pada pertumbuhan dan produktivitas tanaman padi, terutama akibat adanya lapisan pirit. Pada kondisi aerobik, pirit akan bereaksi dengan oksigen (teroksidasi) sehingga membentuk Fe3+ dan SO42- yang beracun bagi tanaman. Hal ini dikarenakan kadar besi yang mampu diserap dan tidak mengganggu pertumbuhan tanaman hanya berkisar di antara 50‒200 ppm, dan akan bersifat toksik apabila kadarnya melebihi 300 ppm.

Jika kita tidak memahami dengan benar karakteristik dari jenis lahan ini, yang akan terjadi justru sebaliknya. Alih-alih memperoleh hasil panen yang meningkat, tanaman padi yang ditanam justru akan mengalami gejala keracunan besi bahkan berujung pada berkurangnya produktivitas hingga gagal panen akibat kematian tanaman.

Indonesia Menuju Swasembada Pangan

Terdapat empat hal penting yang perlu diperhatikan guna mencapai suksesnya pengelolaan lahan rawa pasang surut sebagai lahan pertanian padi, di antaranya meliputi: 1.) Tata kelola air (yang menjadi kunci keberhasilan terutama di lahan rawa pasang surut) melalui penerapan teknologi pintu air otomatis yaitu sistem tata air satu arah pada lahan tipe A dan B serta sistem konservasi (dengan menggunakan Tabat) pada lahan tipe C dan D; 2) Tata kelola lahan (yang dilakukan berdasarkan kepentingan dan keadaan tipologi lahan) karena jenis penataan lahan yang akan diterapkan harus disesuaikan dengan tipe luapan dan tipologi lahan; (3) Pemilihan benih padi yang sesuai dan prospektif. Dalam hal ini tentu diperlukan jenis padi khusus yang dapat tumbuh dengan baik di lahan rawa sehingga dapat memberikan hasil yang optimal. Berbagai jenis padi Nasional telah dikembangkan Pemerintah, yang dikenal sebagai Inbrida Padi Rawa (INPARA), di antaranya INPARA 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan INPARA 9 AGRITAN. Serta jenis padi rawa lokal Kalimantan yang merupakan unggulan dan diminati masyarakat setempat. (4) Penerapan teknologi budidaya yang sesuai (dilakukan untuk mengoptimalkan produktivitas lahan rawa). Teknologi budidaya dimaksud meliputi penyiapan lahan, pemberian bahan amelioran, penggunaan varietas yang adaptif, pemupukan, pengaturan tanam, pemberantasan hama penyakit dan lain-lain.

Keempat hal tersebut selain dapat meningkatkan produktivitas juga dapat mempertahankan kesuburan tanah sehingga dapat tercapai pertanian yang berkelajutan (sustainable agricultural). Sehingga bukan tidak mungkin dapat tercapai target Indonesia menuju swasembada pangan tahun 2045.(***)

Penulis: Mahasiswa Program Doktor Ilmu Biologi, Fakultas Biologi UGM