Aset Pemda Dikuasai Mantan Pejabat, BKAD Muna Bentuk Tim Penelusuran

PENASULTRA.COM, MUNA – Menindaklanjuti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait aset bergerak dan tidak bergerak Pemda Muna yang masih dikuasai oleh mantan pejabat serta pegawai negeri sipil (PNS), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) akan bentuk tim penelusuran.

Kepala BKAD Muna Amrin Fiini mengatakan, tim penelusuran yang dibentuk untuk mendata ulang aset tersebut dan pada prinsipnya itu harus dikembalikan sebab ada potensi kerugian negara.

“KPK sebenarnya fasilitator untuk memfasilitasi dan memberikan semangat untuk daerah dalam rangka penertiban aset. Ini perintah undang-undang,” kata Amrin Fiini, Selasa 24 September 2019.

Amrin menyebut, temuan KPK soal aset Pemda Muna yang masih dikuasai mantan pejabat dan PNS, berupa 90 unit bangunan rumah serta 130 unit kendaraan dinas roda empat maupun roda dua.

“Setelah dipastikan aset-aset itu sudah rusak berat, rusak ringan atau masih baik akan ditarik, lalu divalidasi dan diserahkan di KPKNL untuk menilai dan nantinya kembali dilelang,” pungkasnya.(b)

Penulis: Sudirman Behima
Editor: Bas