Atasi Pecandu Lem Fox, BNN Ajak Pemda Kolaka Bentuk KPA

PENASULTRA.COM, KOLAKA – Beberapa pekan terakhir Kabupaten Kolaka dirisaukan dengan maraknya
penyalahgunaan lem fox dikalangan remaja bahkan hingga anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah.

Menyikapi penanganan kondisi ini, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka, Eryan Noviandi mengusulkan pembentukan lembaga Komisi Perlindungan Anak (KPA).

Menurutnya, jika KPA tersebut telah terbentuk maka kasus lem fox ini, dapat teratasi dengan baik. Dengan demikian, sejak dini anak-anak dapat diarahkan hidup bersih dari narkoba maupun penyalahgunaan lem fox.

“Meskipun dalam undang undang, lem merk fox tersebut, tidak masuk dalam kategori narkoba, namun lem fox ini juga mengandung zat diktik berbahaya yang serupa dengan zat narkoba. Untuk itu kita menginginkan Kabupaten Kolaka ini harus membuat terobosan baru, yaitu membentuk Komisi Perlindungan Anak, dan kami siap memfasilitasi,” beber Eryan, Kamis 18 Oktober 2018.

Kalupun dalam bentukan lembaga KPA ini nantinya tidak dikuatkan dengan SK bupati, kata dia, SK tersebut dapat dibuat oleh DPRD Kolaka.

“Sekali lagi, untuk mengatasi problem lem fox di Kolaka ini, kita harus saling mendukung dalam membuat terobosan baru terkhusus dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka itu sendiri,” terangnya.(b)

Penulis: Miswan Okyl
Editor: Ridho Achmed