PENASULTRA.COM, JAKARTA – H Irianto, ayah Rio Nanda Pratama korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610, menuntut produsen pembuat pesawat Boeing di Amerika.
Dilansir dari tribun wow.com, Jumat (30/11/2018), H Irianto mengambil langkah ini karena perusahaan Boeing diduga lalai karena tidak memperingatkan Lion Air dan pilotnya terkait kondisi desain yang tidak aman.
Diketahui, Irianto mengajukan gugatannya Rabu (14/11/2018) di Circuit Court of Cook County, Illinois, AS. Dekat kantor pusat Boeing.
Ayah korban JT 610 ini menggandeng pengacara asal Florida, AS Curtis Miner dari firma lawyer Colson Hicks Eidson.
“Kami telah mengajukan gugatan terhadap Boeing Company di Pengadilan Circuit, Cook County, Illinois, Amerika Serikat, markas perusahaan Boeing, atas nama klien kami, orang tua dari dokter Rio Nanda Pratama, korban meninggal dunia pesawat Boeing 737 MAX 8 yang jatuh ke laut,” kata Curtis Miner saat bersama Hotman Paris di Kopi Johny, Kamis 29 November 2018.
Irianto secara sadar mengajukan tuntutan hukum ini demi mencari penyebab kecelakaan tragis yang merengut nyawa putranya.
Ia berharap, kesalahan serupa bisa dihindari di masa datang serta menyeret pihak bertanggungjawab ke pengadilan.
“Saya mencari keadilan untuk putra saya dan semua orang yang kehilangan nyawanya dalam insiden itu,” ucap Irianto.
Untuk diketahui tragedi naas, Lion Air PK-LQP JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang ini jatuh ke Perairan Karawang 15 menit setelah take off pada Senin 29 Oktober 2018. Tragedi memilukkan ini menewaskan 182 penumpang dan 7 kru pesawat.(kas)