PENASULTRA.COM, KONAWE KEPULAUAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar rapat koordinasi (Rakor) penyelesaian sengketa pemilu 2019 bersama seluruh Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) se Konkep, Selasa, 19 Februari 2019.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Konkep, Akbar mengatakan tujuan rakor ini adalah agar memberikan penguatan dan pemahaman kembali kepada badan ad hock atau Panwascam di Konkep dalam penyelesaian sengketa Pemilu 2019.
Akbar mengatakan, Panwaslucam harus banyak memahami tentang undang-undang penyelenggaran Pemilu. Sebab, itu akan menjadi dasar bagi Panwaslucam dalam melaksanakan tugas pengawasannya dilapangan.
Dikatakannya, penyelesaian sengketa dasar aturannya Perbawaslu Nomor 8 tahun 2018. Kemudian Perbawaslu Nomor 7 tahun 2018 tentang penanganan pelanggaran, dan Perbawaslu 9 tahun 2018 tentang sentra penegakan hukum terpadu (Sentra Gakumdu).
“Panwaslucam mesti memiliki amunisi yaitu regulasi. Kita harus tau regulasi baik Perbawaslu ataupun PKPU karena disitu adalah acuan kita,” ungkap Akbar, Selasa 19 Februari 2019.
Hanya saja, tambah Akbar, yang perlu dipahami bahwa Panwaslucam tidak mempunyai hak untuk menangani pelanggaran pemilu. Panwascam hanya dapat menentukan dugaan pelanggaran Pemilu dalam pengawasannya dengan melihat dua syarat yaitu syarat formil dan syarat materil.
“Ketika dua syarat itu memenuhi maka Panwaslucam wajib menyampaikan ke Bawaslu kabupaten untuk dikoreksi pelanggarannya. Sebab, itu adalah domain Bawaslu kabupaten melalui sidang internal Bawaslu,” ulasnya.
Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Konkep, Nasrudin menjelaskan pelaksanaan Pemilu sangat berpotensi pelanggaran pada semua tahapan.
“Semua tahapan berpotensi terjadi pelanggaran pada Pemilu baik DPT, pendistrubusian logistik, pemungutan dan perhitungan suara serta rekapitulasi hasil perhitungan suara,” ulas Nasrudin.
Untuk itu, langkah antisipatif pihaknya selalu memberikan pemahaman pula kepada PPK, PPS dan KPPS melalui bimbingan teknis (Bimtek).
“Sampai saat ini kami masih terus memberikan pemahaman dan penguatan pada PPK, PPS dan KPPS dengan harapan penyelenggaran ini tetap sinergi, aman dan damai agar tercipta Pemilu yang berkualitas,” tukas Nasrudin.(b)
Penulis: Nanang Sofyan
Editor: Bas