Bawaslu Konkep Gelar Rakor, Partisipasi Parpol Sangat Minim

Pena Politik667 views

PENASULTRA.COM, KONAWE KEPULAUAN – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Muhammad Tawil sayangkan kurangnya partisipasi sejumlah partai politik (Parpol) yang hadir dalam rapat koordinasi (Rakor) pengawasan tahapan kampanye.

Kata dia, mestinya dalam Rakor pengawasan tahapan kampanye seperti ini para pengurus Parpol harus hadir. Sebab pada Rakor ini kita akan menyatukan persepsi dalam pelaksanaan pengawasan masa kampanye pada pemilu 2019 agar tidak melakukan pemasangan alat peraga kampanye (APK) pada fasilitas publik.

“Saya sangat menyayangkan minimnya pengurus parpol yang hadir padahal kami sudah mengundang secara resmi kepada seluruh parpol di Konkep. Padahal, Rakor pengawasan tahapan kampanye sangat penting untuk parpol ketahui terkait larangan-larangan pemasangan APK,” ungkapnya di Balai Desa Lamoluo, Wawonii Barat, Sabtu 3 November 2018.

Ia menyebut, pihaknya masih menemukan adanya akun facebook yang belum terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konkep yang masih memposting atau mengaplod foto para calon legislatif Konkep. Sementara proses pendaftaran akun medsos itu telah berakhir sehari sebelum masa kampanye Pemilu yaitu 23 September 2018.

“Itu juga merupakan pelanggaran administrasi. Karena setiap parpol haru mendaftarkan akun facebook di KPU,” bebernya.

Karena terbatasnya jumlah personil Bawaslu Konkep, tambahnya, pihaknya berharap kepada seluruh elemen untuk ikut serta ambil peran dalam mengawasi pesta demokrasi. Sehingga dapat menghasilkan demokrasi yang akuntabel.

“Peran pemerintah daerah, media, masyarakat serta parpol peserta Pemilu sangat dibutuhkan dalam mencapai Pemilu yang baik dan damai,” tuturnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Konkep Badran menjelaskan KPUD Konkep telah menentukan zonasi pemasangan APK untuk para calon peserta Pemilu.

“Kami sudah menentukan zona di setiap kecamatan. Misalnya di Kecamatan Wawonii Barat zonanya di persimpangan Rujab Bupati Konkep begitu juga kecamatan lainnya sudah tentukan,” terang Badran.

Untuk diketahui, dalam Rakor tersebut partai yang hadir adalah PAN, Partai Gerindra, partai Garuda, Partai Berkarya, PPP, PKS, dan PKPI.(b)

Penulis: Nanang Sofyan
Editor: La Basisa