PENASULTRA.COM, KENDARI – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang akan dilaksanakan di tujuh daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) meminta Bawaslu Kendari untuk mengadakan sekolah kader pengawasan.
“Kendari bukan salah satu daerah yang akan pilkada, artinya tidak ada tugas pengawasan, tapi ada yang perlu diprogram tuntaskan. Ini adalah salah satu program yang perlu dilaksanakan. Karena sifatnya mendorong partisipasi masyarakat dalam membantu pengawasan pilkada nanti,” kata Abhan, Ketua Bawaslu RI saat berkunjung di kantor Bawaslu Kota Kendari, Minggu 5 Januari 2020.
Menurut Abhan, sekolah kader pengawasan perlu dilakukan sebagai upaya yang sistematis, agar pilkada yang dilaksanakan nanti tidak tersentuh oleh money politic (politik uang).
“Jadi prinsipnya kita mendorong semaksimal mungkin agar masyarakat berpartisipasi dan juga melakukan pendidikan politik kepada masyarakat mengenai proses demokrasi yang luber dan jurdil, demokrasi yang berintegritas, dan demokrasi yang baik,” jelanya.
“Tentunya tidak ada money politik dan tidak ada ujaran kebencian dan lain sebagainya,” tukas Abhan.
Untuk diketahui, ada tujuh daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2020 di Sultra yakni Kabupaten Muna, Buton Utara (Butur), Konawe Kepulauan (Konkep), Konawe Selatan (Konsel), Kolaka Timur (Koltim) dan Kabupaten Wakatobi.
Penulis: Luthfi Badiul Oktaviya
Editor: Yeni Marinda