PENASULTRA.COM, KENDARI – Isu pungutan liar (Pungli) yang kerap terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara sudah menjadi rahasia umum.
Warga Kota Kendari yang hendak mengurus dokumen kependudukan di instansi tersebut kerap dimintai sejumlah duit pelicin oleh oknum tertentu.
Hal tersebut pun tak dibantah Kepala Disdukcapil Kendari H Halili yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa 27 Maret 2018.
Halili mengaku, pihaknya kerap mendapat aduan masyarakat terkait pungli tersebut. Meski demikian, dia menegaskan pelaku pungli bukanlah dilakukan oknum staf di kantornya.
Terjadinya pungli, kata dia, bisa jadi karena adanya calo memfasilitasi warga tertentu yang hendak mengurus dukumen kependudukan di Disdukcapil.
“Selama ini ada isu-isu miring yang dilemparkan di Capil. Sementara warga yang mengurus dokumen kependudukan itu tidak langsung datang sendiri, melainkan minta dibantu sama warga yang lain (Calo). Sehingga ada pembayaran ke orang itu,” sebutnya.
Olehnya itu, Halili menghimbau agar warga Kota Kendari yang hendak mengurus dokumen kependudukan datang langsung ke Disdukcapil.
“Silahkan datang sendiri. Jangan meminta bantuan sama orang lain. Saya pastikan tidak ada pembayaran,” tegas Halili.
Untuk mengantisipasi terjadinya pungli di instansi yang dipimpinnya, Halili berinisiatif membuat dropbox. Nantinya, semua surat permohonan dokumen kependudukan dimasukkan melalui dropbox.
“Jadi dokumen yang sudah masuk di dropbox itulah yang kami dikerjakan,” pungkasnya.(b)
Penulis: Kaulia Akansoro
Editor: Mochammad Irwan