PENASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan masih ada kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (ilegal fishing) di Sultra.
Hal itu diungkapkan Kepala DKP Sultra, Askabul Kijo saat memberikan materi dalam pertemuan konsultatif kedua Rencana Pengelolaan Perikanan Skala Kecil Daerah (RPP-SKD) Sultra 2019-2023 di salah satu hotel di Kendari, Selasa 26 Februari 2019.
“Ya, masih ada. Hanya saja sudah mulai menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya, karena teman-teman di Polair dan Kementrian juga sudah melakukan pengawasan. Juga ada Satker di Kendari,” ungkap Askabul.
Ia menyebutkan, kebanyakan pelaku ilegal fishing di Sultra menggunakan bom ikan, racun ikan, dan pukat harimau. Ditambah banyaknya sampah plastik yang berserakan di laut.
Menurutnya, kondisi laut yang saat ini sudah memprihatinkan tidak lepas dari perbuatan para nelayan itu sendiri.
“Banyak juga kotoran plastik yang menumpuk. Baru-baru ini ada ikan paus mati, di perutnya banyak sampah. Sehingga memang butuh kesadaran agar tidak membuang sampah sembarangan, agar pertumbuhan ikan tetap terjaga,” tegas Askabul.
Untuk itu, pihaknya terus berusaha melakukan pengawasan terhadap praktek-praktek ilegal fishing di Sultra, salah satunya dengan membentuk tim nelayan di 17 kabupaten/kota.
“Kami juga memberikan spead boad untuk melakukan pengawasan. Kami bentuk tim karena Sultra sangat luas tidak semua bisa kita awasi. Apalagi tiap melakukan pengawasan kita butuh anggaran sekitar Rp30 juta. Yang mahal itu bahan bakarnya,” tukasnya.(b)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Sal