PENASULTRA.COM, BOMBANA – Ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana berubah menjadi arena perkelahian sesama anggota legislatif (Aleg) dan nyaris menelan korban.
Pasalnya, dalam rapat intenal yang digelar Senin 7 Januari 2019, kemarin, Ketua DPRD Bombana, Andi Firman mengancam beberapa Aleg dengan menggunakan badik.
Peristiwa bermula ketika beberapa Aleg beradu argumen persoalan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun 2018 yang belum terealisasi hingga saat ini.
“Dalam rapat internal itu, Wakil Ketua Dewan, Amiadin mengajukan pertanyaan kepada Sekretaris Dewan terkait mekanisme SPPD. Tiba-tiba, dengan nada keras keluar dari mulut Ketua DPRD Andi Firman sambil mencabut keris dari pinggangnya,” beber Musrif, anggota DPRD Bombana.
Sementara itu, anggota DPRD lainnya yang menyaksikan, Herianto menilai, tidak seharusnya Aleg membawa senjata tajam di kantor DPRD Bombana. Sebab, itu merupakan perbuatan tidak terhormat.
“Ini aneh, sampai preman masuk di kantor Dewan. Memangnya ini sarang penjahat, kok bawa keris,” ujar Herianto.
“Kami telah melaporkan ketua Dewan Bombana, Andi Firman atas dugaan pengancaman dengan menggunakan badik kepada Polres Bombana dibuktikan dengan surat laporan bernomor LP/05/I/2019/SPKT/Res Bombana,” pungkasnya.(a)
Penulis: Zulkarnain
Editor: La Ode Muh. Faisal