PENASULTRA.COM, KENDARI – Setelah beberapa kali tertunda, akhirnya besok, 31 Desember 2019, La Ode Arusani bakal dilantik menjadi Bupati Buton Selatan (Busel) definitif oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi di rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sultra.
Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Sekretaris Daerah (Setda) Sultra, La Ode Ali Akbar mengatakan, La Ode Arusani dilantik berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo Nomor 131.74-4312 tertanggal 20 September 2019.
“Besok dilantik oleh pak gubernur. Suratnya sudah ada dan sudah menyebar 500 undangan untuk pelantikan besok,” kata Ali Akbar, Senin 30 Desember 2019.
Untuk diketahui, La Ode Arusani merupakan Wakil Bupati Busel yang berpasangan dengan Agus Faisal Hidayat. Pasangan ini berhasil memenangi Pilkada Busel 2017 dan dilantik 22 Mei 2017 lalu dengan masa jabatan hingga 2022.
Sayangnya, usia kepemimpinan Agus Faisal Hidayat sebagai bupati terbilang singkat. Anak mantan Bupati Buton itu tersangkut kasus hukum pada 24 Mei 2018 dan harus diberhentikan dari jabatannya.
25 Mei 2018, La Ode Arusani akhirnya ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Busel. Setelah ada putusan inkrah dari pengadilan terkait status Agus Faisal, DPRD Busel menggelar paripurna dan mengusulkan pengangkatan bupati definitif.
Usulan yang diajukan ke Pemprov tersebut lalu diteruskan ke Kemendagri pada awal September 2019 lalu.
Penulis: Yeni Marinda