PENASULTRA.COM, MUNA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna saat ini sudah memiliki Tim Asesmen Terpadu (TAT).
“Tim ini ketuanya saya sendiri, kemudian ada anggota dari Polres Muna, Kasat Narkoba, ada anggota juga dari Kasipidum Kejaksaan, kemudian ada dokter ahli jiwa dan dokter umum serta perawat. Jadi kalau ada penangkapan penydidk meminta asesmen terpadu sudah bisa kita datangkan dari BNNK Muna,” ungkap Kepala BNNK Muna La Hasariy, Jumat 27 Desember 2019.
Selama 2019 ada sejumlah kegiatan rutin yang dilaksanakan BNNK Muna di tiga kabupaten yakni Kabupaten Muna, Buton Utara dan Muna Barat. Hampir seluruhnya realisasi mencapai target. Diantaranya, rehabilitasi ditargetkan 55 realisasi 77.
Kemudian assesmen terpadu target 10 realisasi enam. Untuk advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba ditargetkan tiga realisasi tiga. Informasi pencegahan, pemberantasan penyalagunaan peredaran narkotika BNNK Muna menargetkan 24 realisasi 24.
“Program pemberdayaan anti narkoba, target kita empat realisasi juga empat jadi kita capai 100 konten. LKN penangkapan kasus narkotika 2019 kita target satu terealisasi satu dan saat ini telah P21,” beber Hasariy.
Untuk kasus Narkoba, BNNK dan Polres Muna baru aktif melakukan penangkapan sejak empat tahun terakhir dan tersangka yang dibekuk rata-rata sudah menggunakan dan mengedarkan sejak tujuh hingga sepuluh tahun.
“Kasus yang kami tangkap adalah kasus yang sudah menggunakan dari tujuh tahun bahkan sepuluh tahun lalu, semua pemain lama dan baru terungkap,” tukasnya.(b)
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Mila