PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bombana, Sudiami, angkat bicara dan menyoroti kinerja Polres Bombana terkait polemik penggerebekan tambang batu di Desa Mambo Kecamatan Poleang Timur pada Rabu, 25 Desember 2024 lalu oleh Satreskrim Polres Bombana bersama Polsek Poleang Timur.
Pasalnya, usai penggerebekan tersebut hingga kini sudah kurang lebih 3 pekan lamanya belum ada penetapan tersangka terkait dengan kasus tersebut dan belum ada kepastian hukum.
Terkait hal ini, Sudiami mendesak Polres Bombana untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan dan segera memberikan kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Kita berharap kasus seperti ini bisa diungkap secara terang-benderang. Jangan ditutup-tutupi apalagi mau main mata dengan penambang ilegal”, kata Sudiami kepada media ini, Sabtu, 11 Januari 2024.
Wakil rakyat Dapil Kabaena ini menegaskan Kepolisian harus kerja cepat dan transparan dalam menangani berbagai kasus hukum dan tak perlu menunggu kasus tersebut viral baru bergerak.
“Karena ini juga menyangkut marwah institusi Polres Bombana sebagai lembaga penegak hukum, dan juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian”, tuturnya.
Sudiami menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan kepada semua orang, sehingga siapapun yang ikut terlibat dalam kasus tambang batu ilegal di Desa Mambo tersebut harus mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bombana Iptu Yudha Febry Widanarko mengatakan bahwa saat ini kasus dugaan tambang batu ilegal di Desa Mambo masih proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Masih berproses lidik. Sementara masih pemeriksaan saksi-saksi. Empat orang yang diperiksa dan akan bertambh lagi”, kata Iptu Yudha Febry Widanarko melalui pesan Whatsapp-nya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan ahli terkait dengan kasus tersebut.
“Kami masih tahapan penyelidikan, kami masih perdalam. Masih mau periksa ahli”, tukasnya.
Penulis: Husain