BOM KEPTON Desak Polda Sultra Segera Tangkap Pelaku Pengrusakan Jetty Masyarakat Marombo

Pena Daerah389 views

PENASULTRA.COM, KONUT – Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton (BOM-KEPTON) menyambangi kantor cabang PT Antam Kendari dan Polda Sultra, dengan membawa isu dugaan telah terjadi ilegal mining, dan pengrusakan Jetty Marombo Pantai Kecamatan Lasolo, Jumat, 29 April 2022.

Pengrusakan diduga dilakukan oleh oknum pejabat tinggi Antam UBPN Konawe Utara (Konut) berinisial GAB dan ZL yang berperan sebagai otak dari pengrusakan dan berdasarkan video yang dikantongi pihak BOM KEPTON terdapat beberapa orang yang ikut menyaksikan tindakan kesewenangan-wenagan itu, salah satunya Tim Pam PT Antam dengan Inisial YMN.

Pihak kepolisian, dan pihak TNI yang ikut menyaksikan dan mendokumentasikan pengrusakan tersebut dengan dalil mengamankan PT Antam.

Laode Tazrufin selaku Sekjend BOM-KEPTON dalam menyampaikan aksinya di depan Polda Sultra meminta agar kasus ini segera di tuntaskan dan segera memanggil pihak-pihak yang diduga melakukan tindakan semena-mena (pengrusakan) pasalnya apa yang telah dilakukan mengakibatkan kehilangan sumber penghasilan masyarakat sekitar khususnya Desa Marombo Pantai.

Adapun tuntutan tujukan kepada Polda dan Direksi PT Antam pusat diantara :

1. Masyarakat menuntut ganti rugi materil dan non material atas kerusakan jetty masyarakat sebesar 50 milyar Yang diduga dilakukan oleh Oknum Petinggi Antam UBPN Konut.

2. Meminta direksi antam segera mencopot pejabat tinggi antam UBPN konut inisial GAB, yg di duga sebagai otak pelaku pengrusakan dan meresahkan masyarakat.

3. Meminta polda sultra untuk segera mengusut dan menangkap otak pengrusakan jetty masyarakat marombo pantai dengan Inisial GAB dan ZL.

“Kami pastikan ketika tuntutan ini tidak di indahkan oleh Kapolda Sultra, kami akan turun kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak, untuk memastikan Kinerja Polda Sultra dalam menangani kasus ini, “tegas Laode Tazrufin.

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *