PENASULTRA.COM, KENDARI – Di Sulawesi Tenggara (Sultra), biaya pelaksanaan ibadah haji (BIPH) tahun 2019 lebih murah di banding 2018.
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Sultra, La Maidu mengatakan, 2018 BPIH mencapai Rp39.507.740, sementara untuk tahun 2019 jumlahnya Rp39.207.740.
“Ada selisih sekitar Rp300 ribu dibanding tahun lalu,” Kata La Maidu, Selasa 26 Maret 2019.
Ternyata, penurun harga BPIH tersebut disebabkan pemerintah memberi subsidi biaya bagi calon jamaah haji tahun 2019.
Menurut La Maidu, bagi calon jamaah, pelunasan BPIH tahap pertama akan berlangsung dari 19 Maret hingga 15 April 2019. Sementara tahap kedua, dimulai dari tanggal 30 April hingga 10 Mei 2019.
“Jamaah haji harus sudah melunasi kewajiban mereka sampai akhir tahap kedua. Jika sampai waktu yang sudah ditentukan belum melunasi, maka CJH tidak bisa berangkat ke Tanah Suci,” tutupnya.
Untuk diketahui, ada beberapa bank yang telah direkomendasikan pemerintah untuk menerima setoran pelunasan biaya dari calon jamaah haji asal Sultra, yakni bank BRI Syariah, BNI Syariah serta bank Mandiri Syariah.(b)
Penulis: Clara Sinthia
Editor: Yeni Marinsa