BPJAMSOSTEK Beri Jaminan Kecelakaan dan Kematian Bagi Anggota DPRD di Sultra

PENASULTRA.COM, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kendari memberikan perlindungan jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan dan kematian kepada seluruh anggota DPRD se-Sulawesi Tenggara (Sultra).

Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) BPJAMSOSTEK, Naufal Mahfudz mengatakan, pemberian jaminan tersebut dilakukan karena setiap pekerja di Indonesia memiliki hak atas jaminan ketnagakerjaan dan kematian.

Bahkan pekerja asing yang enam bulan bekerja di Indonesia juga menerima jaminan tersebut. Apalagi para penyelenggara negara baik di pusat maupun daerah dalam hal ini anggota DPRD di Sultra.

“Jadi kalau dibilang sebearapa penting. Yah penting. Resiko yang di alami oleh anggota DPRD dan pekerja lainnya itu sama. Misal, tadi pak Ketua DPRD sampaikan, dari daerah ke Jakarta ataupun sebaliknya itu semua memiliki resiko. Olehnya itu kami menjamin keselamatan kerja dan kematian,” kata Naufal beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kedepan pihaknya akan mengupayakan agar semua elemen DPRD se-Sultra ini tidak hanya mendapat jaminan keselamatan dan kematian, tetapi juga jaminan hari tua.

“Kita akan upayakan terus untuk sampai masuk jaminan hari tua, tapi anggaranya harus di bicarakan kembali di DPRD itu sendiri,” beber Naufal.

Sementara itu, Ketua DPRD Sultra, Abdulrahman Saleh mengatakan, jaminan keselamatan kerja dan kematian sudah di atur dalam undang – undang (UU) Nomor 18 tahun 2017 tentang ketenagakerjaan dan kecelakaan.

“Setelah kami komunikasikan di pusat. Kami sepakat untuk mengawalinya sebagai percontohan. Untuk kemudian di kampanyekan di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, bekerja sebagai anggota DPRD juga sangat beriko. Apalagi 68 persen wilayah Sultra adalah lautan.

“Dimana resiko-resiko itu sangat tinggi. Sehingga berbekal disitu launcing ini di awali di DPRD. Hasil komunikasi kita dengan BPJAMSOSTEK, mereka akan ke kabupaten, disana nantinya bisa mengundang publik dan pengambil kebijakan,” tutupya.

Penulis: Yeni Marinda