PENASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) bagikan sebanyak 1000 sertifikat tanah kepada warga di tiga daerah di Sultra, yaitu Kota Kendari, Kabupaten Konawe dan Konawe Selatan.
Sertifikat itu diserahkan secara simbolis oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Sultra, Suharno di Lapangan Benubenua, Kendari, Senin 9 Desember 2019.
Kepala BPN Sultra, Kalvyn Andar Sembiring mengatakan, dari 1000 sertifikat, 800 diantaranya untuk warga di tuga kelurahan di Kota Kendari. Sedang di Kabupaten Konawe dan Konawe Selatan masing-masing 100 bidang tanah.
Ia menjelaskan, pembagian sertifikat i9ni merupakan bagian dari program strategis nasional. Yakni, pendaftaran tanah sistematis lengkap serta menerbitkan 88.284 sertifikat dan menetapkan sebanyak 114.359 ribu bidang tanah.
“Juga terhadap kegiatan konsolidasi tanah sebanyak 100 bidang, sertifikat BMN sebanyak 11 bidang, usulan HPL transmigrasi sebanyak 1.592 hektar dan redistribusi tanah objek landreform sebanyak 31.372 bidang,” sebut Kalvyn.
Saat ini, tambah Kalvyn, dari total 1,89 juta bidang tanah, baru sekitar 0,9 juta bidang yang terdaftar. Namun pihaknya menargetkan, pandaftaran tanah di seluruh wilayah Sultra akan tuntas di tahun 2025 mendatang.
“Untuk mencapai target di 2025 semua masalah ini bisa di selesaikan. Berarti pertahun kita harus daftarkan sekitar 170 ribu bidang. Ini adalah tantangan yang berat. Apalagi setiap tahunnya kita hanya bisa mendaftarkan sekitar 20 ribu bidang saja, tapi kita tetap optimis,” pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang warga Kendari yang mendapat sertifikat tanah, Waode Nur Jannah mengaku terbantu dengan adanya program ini. Setelah sebelumnya mengurus sertifikat tanah sejak 2009 hingga awal 2019, sertifikat tanah yang dibelinya sejak 2003 lalu, tak juga keluar.
“Yang urus dulu suami saya, tapi tidak tahu apa masalahnya sampai tidak keluar. Lalu dua bulan lalu pak RT saya ke rumah menawarkan pengurusan sertifikat tanah. Alhamdulillah sekarang sudah ada,” bebernya.
Senada, La Jaya, warga Pungolaka, Kota Kendari mengaku sangat terbantu dengan adanya pemberian sertifikat tersebut.
“Saya mengurus sejak lima bulan lalu dan alhamdulillah sekarang sudah ada. Terima kasih untuk pemerintah,” ucapnya.
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Faisal