PENASULTRA.COM, KENDARI – Dalam rangka persiapan New Normal dan menanggulangi penularan Covid-19 di lingkungan Kementerian PUPR, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan kerja bakti dengan melakukan penataan dan penyekatan kebersihan ruangan dan lingkungan kerja di BPPW Sultra dan Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan. Kerja bakti dilaksanakan dengan mematuhi Protokoler Covid-19.
Hal sesuai arahan Dirjen dan menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: UM 0203-Sj/416 tertanggal 28 Mei 2020, seluruh unit kerja PUPR baik di pusat maupun di daerah melaksanakan kerja bakti.
Kerja bakti ini dilaksanakan secara serentak di lingkup BPPW pada pada hari Jumat 29 Mei 2020
Kepala BPPW Sultra, Mustaba, menerangkan bahwa tertanggal 2 Juni yang akan datang kegiatan kantor sudah aktif keseluruhan. Sesuai Surat Menpan, bahwa bekerja dari rumah berakhir hari ini.
“Bekerja dari rumah sudah berakhir. Tanggal 2 Juni, InsyaAllah kita aktif berkantor. Yang paling penting tetap menerapkan protokoler Covid-19. Menggunakan masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir, jaga jarak, menggunakan hand sanitizer. Mudah mudahan dengan cara seperti Covid-19 jauh dari kita, seluruh keluarga kita di rumah,” tutur Mustaba.
Penulis: Sudiami
Editor: Sain