PENASULTRA.COM, KOLAKA – Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara (BPPW Sultra) menyerahkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka pada hari Selasa, 3 November 2020.
Sejalan dengan pertumbuhan jumlah penduduk di Kolaka, menjadikan kebutuhan akan sarana dan prasarana sanitasi dasar semakin meningkat. Hal ini tentu berkaitan erat dengan aspek lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.
Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei, berterima kasih kepada Kementerian PUPR dan berkomitmen untuk mengoptimalkan Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah ini.
“Saya berterima kasih dan bersyukur. Di tahun ini sudah kesekian kali kita penyerahan. Apa yang dilakukan oleh Balai terhadap pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah ini saya ucapkan terima kasih. Saya kira menjadi komitmen bagi kami untuk memelihara dengan baik,” ujar H. Ahmad Safei.
Sementara itu, Kepala BPPW Sultra, Mustaba, bersyukur dengan adanya penyerahan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah ini. Ia mengakui bahwa hal ini adalah bentuk komitmen dari Kementerian PUPR dalam mengoptimalkan infrastruktur yang dibangun agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Alhamdulillah kita serahkan. Ini adalah komitmen Pak Menteri, Pak Dirjen, sampai ke jajarannya untuk mengidentifikasi infrastruktur yang kita bangun. Sebelumnya sudah dibangun, dengan terbentuknya Balai kita lakukan optimalisasi dan akhirnya kita serahkan,” jelas Mustaba.
Menindaklanjuti pembangunan TPA Sampah ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menunjukan komitmennya. Pemkab sudah menyiapkan 3 unit mobil operasional sebagai bentuk dukungan operasional dari TPA Sampah ini.
Penulis: Sudi