BPS Konut Gelar Rakor Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi

PENASULTRA.COM, KONUT – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara tentang pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilakukan di 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, Selasa, 20 September 2022.

Kegiatan ini bertempat di aula lantai satu kantor Bupati Konut kegiatan rakor tersebut di buka langsung oleh Bupati Konut Ruksamin di dampingi Wakil Bupati, Kapolres, Kepala BPS, Asisten dan Forkopimda Konut.

Dalam sambutannya Bupati Konut Ruksamin menjelaskan dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, sehingga akan menghasilkan suatu program yang lebih efisien.

“Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan, tentunya ini merupay upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, data tunggal dapat digunakan untuk penanganan korban bencana, wabah atau perubahan iklim secara cepat, “kata Bupati Konut dua periode ini.

Ia juga memaparkan, bahwa Regsosek penting segera dilakukan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat yang meliputi, kondisi sosial ekonomi geografis, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, kondisi sanitasi air bersih, kondisi perumahan, informasi kependudukan, informasi geospasial, lansia, penyandang disabilitas, ketenagakerjaan, dan Kesehatan dan lainnya.

“Pemerintah merasakan bahwa pelaksanaan perlindungan sosial perlu perbaikan. Bantuan sosial, sebagai bagian dari perlindungan sosial, harus kita salurkan tepat sasaran pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” sebutnya.

“Kita perlu menciptakan ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh. Salah satu usaha utama adalah melalui perbaikan pelengkapan data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk,”tutup Bupati.

Sementara itu, Kepala BPS Konut, Siti Maswiah menjelaskan manfaat Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek,) dalam jangka pendek menengah data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan dan administrasi kependudukan, data Regsosek juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan kelompok masyarakat yang paling rentan ketika menghadapi bencana, wabah, atau kondisi sosial ekonomi lainnya.

Misalnya kelompok perempuan yang berperan sebagai KRT (Kepala Rumah Tangga), disabilitas, kelompok penduduk berpenyakit kronis, kaum lansia dan anak-anak.

“Sementara itu, untuk jangka Panjang Regsosek bertujuan untuk membangun data kependudukan tunggal yang berkualitas, termutakhirkan dan akurat sehingga dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menyusun dan menjalankan kebijakan secara tepat sasaran,” jelas Siti Maswiah dalam laporannya.

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *