PENASULTRA.COM, KONAWE UTARA –Demi memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bupati Konawe Utara, Ruksamin melarang orang luar yang masuk ke Bumi Oheo mulai Sabtu 25 April 2020. Larangan ini disampaikan Ruksamin kepada 13 camat agar segera diterapkan.
“Pak Camat saya instruksikan mulai malam ini jika ada yang dari luar daerah, bukan warga Konawe Utara suruh untuk balik,” kata Ruksamin, Jumat malam 24 April 2020.
Apabila telah diminta kembali ke daerahnya dan dia masih ngotot untuk masuk, lanjut Mantan Ketua DPRD Konut ini, maka Camat diperintahkan segera melaporkan warga tersebut kepadanya beserta dengan alamat lengkapnya.
“Supaya saya jemput pakai mobil ambulans dengan tim hasmet kita dari RSUD kita akan kurung dia di ruang inspeksi isolasi RSUD,” tegasnya.
Menurutnya, hal ini dilakukan supaya ada efek jera bagi masyarakat luar yang mau ke Konut dan bukan warga Konut. (b)
Penulis: Husen