PENASULTRA.COM, KONAWE UTARA -Demi memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bupati Konawe Utara, Ruksamin melarang orang luar yang masuk ke Bumi Oheo mulai Sabtu 25 April 2020. Larangan ini disampaikan Ruksamin kepada 13 camat agar segera diterapkan.
Instruksi Bupati Konut
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.