Bupati Konut Terima DIPA dan TKDD Tahun 2022

Pena Daerah267 views

PENASULTRA.COM, KONUT – Bupati Konawe Utara (Konut) H Ruksamin, didampingi Ketua DPRD Konut Ikbar, Asisten III ADM Umum La Ondjo, menerima daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta buku daftar alokasi Transfer Kedaerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022.

DIPA dan TKDD tahun 2022 tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H Ali Mazi, dengan mengundang seluruh Perwakilan Kementrian, Lembaga, TNI, Polri dan Kepala Daerah di wilayah Sultra, di Hotel Claro Kendari, Senin 13 Desember 2021.

DIPA dan TKDD merupakan dokumen APBN yang menjadi acuan seluruh Kementrian/Lembaga dan para kepala daerah dalam melaksanakan program pembangunan Pemerintah dalam rangka melaksanakan visi misi presiden.

Gubernur Sultra, H Ali Mazi dalam arahanya menyampaikan beberapa hal terkait realisasi DIPA dan TKDD yakni, pertama melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan.

Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan.

Ketiga, peningkatan SDM yang unggul, keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur, dan penguatan desentralisasi fiskal untuk meningkatkan dan pemerataan kesejahteraan rakyat, dan terakhir melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero base budgeting agar belanja lebih efisien.

Selain itu, Ali mazi menyebut Pemda Kabupaten Konut berada diurutan ke dua dari Kabupaten dan Kota se-Sultra terhadap capaian realisasi ABPD yakni 81,17 persen.

Tak hanya itu, H Ali Mazi juga memuji Pemda Konut atas capaian Vaksinasi Covid-19 yang berada pada 60 persen, sehingga Konut berada diurutan ke dua Kabupaten dan Kota di Sultra.

“Capaian vaksinasi Konut sudah 60 persen, muda- mudahan Kabupaten lain juga dapat meningkatkan vaksinasi Covid 19, “kata Ali Mazi.

Diketahui, DIPA dan TKDD Konut Tahun 2022 sebesar 0.827 Triliun, untuk Sultra sebesar 22.12 Triliun.

Penulis: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *