PENASULTRA.COM, MUNA BARAT –
Bupati Muna Barat (Mubar) LM Rajiun Tumada serahkan 458 Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada masyarakat Mubar. Sasarannya, rumah tidak layak huni.
Bantuan itu bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kata Rajiun, dua tahun lalu, Mubar menerima bantuan 250 unit. Kemudian 2017 kebagian 200 unit. Dan tahun ini naik menjadi 458 unit.
“Saya berharap kepada masyarakat untuk mempergunakan dana sesuai dengan RAB yang ada. Jangan lagi merubahnya,” ungkap Rajin di halaman kantor Bupati Mubar, Senin 17 September 2018.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Mubar, La Butolo mengatakan, program itu bersumber dari dana APBN reguler dan strategis serta Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) penyediaan perumahan Sultra, program itu tersebar di enam kecamatan.
Ia merinci, Kecamatan Lawa 90 unit, Wadaga 135 unit, Tiworo Selatan 133 unit. Kemudian, Kecamatan Barangka 20 unit, Tiworo Utara 40 unit dan Kecamatan Maginti 40 unit.
Anggaran BSPS setiap rumah sebanyak Rp15 juta. Kemudian dibagi dua. Rp 12.500.000 sebagai pembeli material, sedangkan sisanya Rp2.500.000 untuk biaya tukang.
“Saya harap fasilitator, mendampingi dengan baik agar pekerjaan itu dapat berjalan sesuai prosedur,” harapnya.
Sementara itu, PPK Rumah Swadaya Sultra Musniar M. Silondae menjelaskan untuk 2019, pihaknya merencanakan bantuan perumahan sebanyak 2000 unit di lima kabupaten.
“Jadi kalau Mubar ingin mendapat bantuan 2019, harus menyelesaikan rumah swadaya sebelum Oktober 2018,” katanya.
Kementerian PUPR, kata dia, telah menjajikan kalau pekerjaan perumahan sukses, maka Mubar akan diikutkan dalam program bank dunia untuk 2000 unit.
Untuk itu, ia berharap agar Mubar lebih sukses tahun ini. Sehingga mendapat semua program itu dan mendorong kembali rumah khusus masuk ke Mubar.(b)
Penulis: Zulfikar
Editor: La Basisa