PENASULTRA.COM, KONAWE UTARA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar rapat dalam kantor (RDK) dengan tema Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2020 mendatang di Sekretariat Bawaslu Konut, Kamis 12 Desember 2019.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL), Makmur mengatakan, rapat IKP merupakan upaya pihaknya untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan untuk kesiapan menghadapi pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang di Konut.
Caranya dengan melakukan metodologi wawancara angket. Agar dapat menghasilkan angka IKP yang nantinya diinformasikan kepada masyarakat dan dapat dipertanggung jawabkan.
“Supaya kita tahu Pilkada 2020 di Konut tingkat kerawanannya tinggi atau rendah hingga perlu adanya dilakukan pendalaman melalui RDK IKP ini,” kata Makmur, Kamis 12 Desember 2019.
Menurutnya, IKP artinya segala hal yang menimbulkan gangguan keamanan atau bahaya yang akan ditemui di Pilkada 2020 mendatang.
“Semua potensi yang memungkinkan terjadinya ganguan terhadap keberlangsungan pemilu atau pilkada maka itu dikategorikan rawan, seperti contoh asas praduga tak bersalah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Polisi Sektor Asera melalui Kanit Intel, Ipda Andi Baso mengatakan, hasil rapat IKP ini akan dijadikan barometer oleh pihaknya dalam mengawal pilkada 2020 mendatang.
Apalagi, Konut menjadi salah satu kabupaten yang disoroti karena tingkat kerawanan pemilunya sangatlah tinggi.
“Tapi belum ada pembuktiannya secara kasat mata. Money politiknya itu juga merupakan tantangan bagi bawaslu dan kepolisian. Termasuk hak pilih ganda serta pemalsuan identitas,” bebernya.
Kedepan, katanya, perlu ada kerjasama yang efektif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menghindari terjadinya pelanggaran dalam Pilkada 2020.
“Tugas kami dalam Pilkada 2020 nantinya untuk mendeteksi indeks Kerawanan pemilu dengan perlu adanya sinergitas antara penyelenggara, kepolisian dan pers,” tutupnya.
Penulis: Iwan
Editor: Yeni Marinda