PENASULTRA.COM, BOMBANA – Untuk mencegah peredaran Narkoba masuk dilingkungan Pemerintahan, Kesatuan Bangsa dan Politik dan Linmas (Kesbangpol), Kabupaten Bombana menggandeng Badan Narkotik Nasional Provinsi (BNNP), Sulawesi Tenggara untuk mensosialisasi bahaya narkoba kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di aula Kantor Bupati Bombana, Selasa 4 Desember 2018.
“Sosialisasi dilakukan karena akhir-akhir ini peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba sudah mulai mengancam sehingga mengkhawatirkan masyarakat wilaya kabupaten Bombana,” kata Staf ahli bidang Hukum Kalfarios saat memmbawakan sambutan Bupati Bombana H Tafdil SE MM dihadapan ASN lingkup Pemkab Bombana.
Menurut Kalfarios, Pemkab Bombana memiliki komitmen kuat untuk memerangi Narkoba. Ia pun mengharapkan dukungan semua elemen masyarakat utamanya lintas sektor untuk menangkal peredaran Narkoba di wilayah Bombana.
“Saya Berharap agar ASN dapat menjadi pelopor pencegahan dan pemberatasan Narkoba, minimal ditempat tinggalnya juga lingkungan OPD nya masing masing,” ucapnya.
Sementara, Kepala Seksi Pecegahan Bidang P2M BNNP Sultra Mindrayanti mengatakan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dewasa ini sudah menjadi ancaman serius terhadap berbagai aspek kehidupan. Apalagi di posisi Kabupaten Bombana yang terbuka merupakan pintu keluar masuknya kapal baik dalam maupun luar wilayah.
“Hal ini tentu sangat rentan terjadinya peredaran narkoba, maka dari itu salah satu upaya yang dilakukan kita harus bersama memerangi narkoba. Sebab hal ini bukan hanya pemerintah saja yang memiliki peranan tetapi seluruh elemen masyarakat harus menyatakan perang terhadap narkoba,”tekannya.
Senada Kepala Kesbangpol Bombana Andi Bahtiar mengatakan, peredaran narkoba saat ini tidak hanya di lingkungan masyarakat saja. Akan tetapi barang haram tersebut bisa saja masuk ke lingkungan aparatur sipil negara.
Bahkan kata Andi Bahtiar, saat ini sasaran dan penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang termasuk golongan pemerintahan.(b)
Penulis: Zulkarnain
Editor: Kasmilahi